Produk
Pada produk simpanan atau pinjaman terdapat beberapa kategori, batasan, parameter serta pengaturan notifikasi yang dapat digunakan oleh koperasi.
Penjelasan Terkait Produk
Produk Simpanan memiliki 3 kategori dan Pinjaman 1 kategori, yaitu :
Simpanan Modal sendiri
Simpanan dalam kategori ini akan menjadi acuan bagi anggota mendapatkan sebuah SHU. Produk ini bersifat wajib maka setiap anggota yang didaftarkan akan langsung memiliki rekening pada produk tersebut. Pada kategori ini terdapat 2 produk yang menjadi template yaitu:
Simpanan Pokok
Rekening simpanan ini dapat di isi kapan pun (terkait kebijiakan hanya dapat di setor/isi saldo 1x saja di serahkan kepada koperasi).
Simpanan Wajib
Rekening simpanan ini dapat di isi kapan pun dan berapapun. Nominal saldo digunakan sebagai acuan dalam perhitungan pembayaran perbulan. Buku Koperasi akan mencatat simpanan tersebut dan mengelompokan nilai simpanan berdasarkan bulan dan nominal yang sudah dibayar.
Setiap anggota yang terdaftar akan dibuatkan list pembayaran bulanan dalam 1 tahun.
Contoh :
- Koperasi ABC memiliki simpanan wajib Rp50.000
- Andri terdaftar menjadi anggota koperasi ABC dari bulan Juli 2023
- Andri melakukan setoran simpanan wajib Rp60.000
Dari kasus di atas maka setoran a/n Andri akan di catat sebagai :
- Setoran bulan Juli (Lunas)
- Setoran bulan Agustus (Belum lunas) dan sudah terbayar Rp10.000
Simpanan Sukarela
Simpanan kategori sukarela dapat digunakan oleh koperasi untuk jenis simpanan apapun. Setiap anggota wajib dan akan otomatis memiliki simpanan jenis ini minimal 1 rekening.
Parameter Minimum saldo di gunakan sebagai acuan minimal setoran (isi Rp0 jika tidak ada minimum di koperasi anda).
Simpanan Berjangka
Simpanan dalam kategori ini sama hal nya seperti simpanan deposito di bank dimana setiap produk akan memberikan return sesuai dengan ketentuan produk tersebut.
Parameter Yang Harus Ditentukan
Pada jenis simpanan ini terdapat beberapa parameter yang harus di tentukan oleh koperasi yaitu :
- Nama simpanan
- Minimal nominal simpanan
- Penalti pencairan lebih awal, nilai biaya penalti jika anggota stop / mengakhiri simpanan tersebut sebelum waktu yang di sepakati di awal / akad
- Nominal jasa tidak kena pajak, maksimal nilai bunga yang didapat dan tidak kena pajak, jika melebihi maka akan terkena pajak.
- Pajak jasa berjangka, nilai persentase pajak atas bunga yang di dapat jika sudah masuk ke dalam kriteria (d)
- Baserate 1 bulan, nilai return / bagi hasil yang di dapat untuk akad simpanan 1 bulan, nilai berupa % (contoh 0,123456 batas max di belakang koma 6 digit)
- Baserate 3 bulan, nilai return / bagi hasil yang di dapat untuk akad simpanan 3 bulan, nilai berupa % (contoh 0,123456 batas max di belakang koma 6 digit)
- Baserate 6 bulan, nilai return / bagi hasil yang di dapat untuk akad simpanan 6 bulan, nilai berupa % (contoh 0,123456 batas max di belakang koma 6 digit)
- Baserate 12 bulan, Nilai return / bagi hasil yang di dapat untuk akad simpanan 12 bulan, nilai berupa % contoh (0,123456 batas max di belakang koma 6 digit)
Aturan
Beberapa Aturan pada Simpanan Berjangka:
- Pembukaan Rekening
- Anggota yang membuka rekening jenis Simpanan berjangka dapat menggunakan sumber dana kas, bank atau saldo rekening sukarela.
- Teller/admin memproses pembukaan simpanan tersebut di dalam sistem Buku Koperasi dan memilih jenis dana masuk. Terdapat perbedaan dalam proses pencatatan antara dana masuk menggunakan sukarela, kas atau bank.
- Sumber dana Sukarela, Pada pilihan ini maka saldo sukarela anggota yang membuka rekening.
- Sumber dana Kas atau bank, Pada pilihan ini maka saldo pada akun tersebut akan bertambah sesuai nominal simpanan (hasil dari proses ini dapat di lihat di detail akun tersebut pada menu Kas & Bank).
- Saat pembukaan rekening anggota / nasabah sudah menentukan untuk memilih baserate dalam kurun waktu berapa sesuai dengan pilihan yang tersedia. Nilai baserate selanjutnya dapat disesuaikan dan tidak ada batasan dari sistem (bisa naik atau turun).
- Cairkan
- Nilai simpanan & jasa dapat di cairkan ke rekening penampung yang berbeda (sukarela, kas / bank)
- Sukarela, Pada pilihan ini maka saldo sukarela anggota yang membuka rekening akan bertambah
- Kas atau bank, Pada pilihan ini maka saldo pada akun tersebut akan berkurang sesuai nominal simpanan / jasa (hasil dari proses ini dapat di lihat di detail akun tersebut pada menu Kas & Bank).
- Jika nilai jasa yang di dapat sudah masuk kriteria terkena pajak, nilai yang dapat di cairkan adalah nilai setelah di potong pajak.
- Pajak di potong dari jasa yang di dapat berdasarkan konfigurasi produk tersebut.
- Nilai potong pajak adalah titipan dari anggota yang selanjutnya koperasi wajib membayarkannya ke pihak terkait
- Nilai simpanan & jasa dapat di cairkan ke rekening penampung yang berbeda (sukarela, kas / bank)
- Cairkan lebih awal (penarikan pokok sebelum waktu yang di sepakati)
- Penarikan pokok simpanan sebelum batas waktu yang di sepakati saat pembukaan rekening di awal (saat akad).
- Simpanan tidak mendapatkan jasa.
- Jika produk tersebut memiliki aturan nilai penalti / denda maka nilai yang dapat diambil oleh anggota/nasabah adalah nilai simpanan di potong nilai penalti (nilai ini di informasikan secara SOP dan di tampilkan di sistem saat proses akad) akan tetapi koperasi dapat menyesuaikan kembali (dapat dihapus).
- Nilai yang dapat ditarik selanjutnya dapat di cairkan ke rekening sukarela, kas & bank.
Catatan simpanan berjangka:
Setiap pembukaan rekening baru atas sebuah anggota/nasabah nilai di dalam konfigurasi produk tersebut akan melekat di dalam rekening tersebut (saat akad) yang artinya jika terdapat perubahan seperti nilai return, penalti dll tidak akan mempengaruhi sebuah rekening yang sudah terbuat sebelumnya (perubahan akan di impelementasi saat pembukaan rekening/akad selanjutnya)
Produk Pinjaman
Produk ini tidak memiliki beragam kategori seperti simpanan. Koperasi dapat membuat produk pinjaman tanpa batas.
Ketentuan dan Parameter
Terkait ketentuan & parameter dari produk ini adalah :
- Nama pinjaman
- Metode Bayar Angsuran, saat ini hanya ada 1 metode yaitu bulanan.
- Metode Perhitungan Jasa (Pertahun), terdapat 2 metode perhitungan Jasa: Flat dan Efektif
- Biaya Administrasi, untuk menentukan nilai rupiah untuk biaya yang akan di potong dari nominal yang akan di pinjam. Nilai potongan tersebut akan langsung masuk ke Akun Pendapatan Administrasi Pinjaman (lihat menu Kode Akun)
- Denda (Metode Bayar Angsuran), nilai persentase denda ditentukan jika terjadi keterlambatan pembayaran dari anggota.
- Baserate (Per Tahun), nilai persentase untuk bunga yang di tetapkan pada produk pinjaman tersebut.
- Provisi, nilai persentase (contoh 0,123456 batas max di belakang koma 6 digit) untuk biaya yang akan di potong dari nominal yang akan di pinjam. Nilai potongan tersebut akan langsung masuk ke Akun Pendapatan Administrasi Pinjaman (lihat menu Kode Akun)
- Dana cadangan, nilai persentase (contoh 0,123456 batas max di belakang koma 6 digit) yang akan di potong dari nominal yang akan di pinjam dan akan langsung masuk ke dalam Akun Dana Cadangan (lihat menu Kode Akun)