Layanan Anggota
Fitur ini berfungsi untuk mengatur layanan apa saja yang dapat dilakukan oleh anggota pada aplikasi Klik BuKo.
Beberapa pengaturan yang dapat diatur:
Pengajuan Pencairan Simpanan
Koperasi dapat mengatur apakah anggota dapat mengajukan pencairan simpanan melalui aplikasi Klik BuKo, dengan cara klik tombol Aktif / Tidak Aktif
Jika koperasi memilih untuk mengaktifkan fitur ini, maka koperasi harus mengatur produk simpanan mana saja yang dapat dicairkan melalui aplikasi Klik BuKo, dengan cara mengklik field Produk simpanan yang dapat dicairkan lalu centang produk yang boleh dicairkan.
Transfer Saldo Simpanan Antar Anggota
Koperasi dapat mengatur apakah anggota dapat mengirim saldo simpanannya ke sesama anggota melalui aplikasi Klik BuKo, untuk mengaktifkan atau menonaktifkan fitur ini pengguna dapat mengklik tombol Aktif / Tidak Aktif
Jika koperasi memilih untuk mengaktifkan fitur ini, maka koperasi harus mengatur produk simpanan mana saja yang dapat ditransfer melalui aplikasi Klik BuKo, dengan cara mengklik field Produk simpanan yang dapat ditransfer lalu centang produk yang boleh ditransfer.
Pengajuan pinjaman
Koperasi dapat mengatur apakah anggota dapat mengajukan pinjaman melalui aplikasi Klik BuKo, untuk mengaktifkan atau menonaktifkan fitur ini pengguna dapat mengklik tombol Aktif / Tidak Aktif
Setiap anggota hanya dapat mengajukan pinjaman melalui aplikasi Klik BuKo hanya 1 kali sampai pengajuan sebelumnya diproses (diterima / ditolak)
Jika koperasi memilih untuk mengaktifkan fitur ini, maka koperasi harus mengatur produk pinjaman mana saja yang dapat diajukan melalui aplikasi Klik BuKo, dengan cara mengklik field Produk pinjaman lalu centang pinjaman yang boleh diajukan melalui aplikasi Klik BuKo.
Sumber Dana Transaksi
Anggota dapat melakukan transaksi PPOB ( pulsa, paket data dll ) dan pembayaran di unit usaha yang di miliki koperasi menggunakan saldo simpanan yang dimilikinya. Untuk transaksi PPOB, koperasi diharuskan memiliki deposit ( uang ) di layanan Buku Koperasi. saldo deposit tersebut selanjutnya akan di gunakan sebagai dana untuk transaksi antara koperasi dan layanan PPOB yang di sediakan pada layanan klik buko. Untuk mengaktifkan/menonaktifkan fitur ini klik tombol Aktif / Tidak Aktif
Jika koperasi memilih untuk mengaktifkan fitur ini, maka koperasi harus mengatur sumber dana yang dapat digunakan oleh anggota untuk transaksi dengan cara mengklik field Produk simpanan - sumber dana anggota dan centang produk simpanan yang dapat digunakan oleh anggota dan koperasi juga harus mengatur akun coa pencatat saldo deposit koperasi dengan cara klik field Akun COA - pencatat saldo deposit koperasi lalu pilih akun coa yang ingin dijadikan pencatat saldo deposit koperasi.
Jika semua pengaturan sudah sesuai maka pengguna dapat klik tombol Simpan yang terdapat pada pokok kanan bawah halaman.